CATUR TUNGGAL PEMBINAAN TNI AD
a. peningkatan kesiapan operasional satuan.
b. peningkatan kualitas SDM / profesionalisme prajurit.
c. peningkatan kesejahteraan prajurit dan PNS beserta keluarganya.
d. peningkatan tertib administrasi dan hukum.
1. Peningkatan kesiapan operasional satuan melalui program pembentukan jaring dan kegiatan intelijen, pengadaan dan pemeliharaan Alat Utama Sistem Senjata, perlengkapan perorangan lapangan dan satuan, pembangunan pangkalan beserta sarana prasarana pendukungnya serta kegiatan Binter meliputi : TMMD, Pekan Bhakti TNI dan Karya Bhakti TNI.
2. Peningkatan kualitas SDM melalui program pembenahan 10 komponen pendidikan dan latihan, dalam rangka membentuk SDM prajurit yang profesional dalam melaksanakan peran dan tugasnya.
3. Peningkatan kesejahteraan prajurit dan PNS beserta keluarganya, melalui peningkatan pendapatan berupa kenaikan gaji dan berbagai tunjangan lainnya termasuk penyiapan sarana perumahan yang layak huni dan perkantoran yang memadai.
4. Peningkatan tertib administrasi dan hukum dalam rangka pertanggungjawaban keuangan negara guna menghindari terjadinya kebocoran penggunaan anggaran dan penegakan supremasi hukum.